Berita

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barsel mengadakan Sosialisasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban pengemudi saat berkendara di jalan raya. Dalam hal ini Polres Barsel melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MTsN Barsel khususnya siswa tingkat kelas IX (Sembilan) di Aula MTsN Barsel, pada acara sosialisasi tersebut diberikan informasi dan wejangan kepada siswa-siswi untuk tidak berangkat ke sekolah menggunakan kendaraaan bermotor karena masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk kendaraaan Roda Dua pengemudi harus mempunyai SIM Kategori C atau kerap disebut SIM C,  syarat utama untuk bisa mengajukan pembuatan SIM C yaitu berusia 17 Tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Terdapat beberapa siswa-siswi baik SMP/SMA yang kami tilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM itu tadi”. Ucap (Petugas Satlantas Polres Barsel)

Pada kesempatan itu juga Polres Barsel membawa Polisi Satlantas yang baru lulus tahap seleksi masuk menjadi anggota kepolisian, kemudian di perkenalkan kepada siswa-siswi dengan maksud memberikan motivasi siapa tahu kedepannya ada yang berminat mendaftar menjadi anggota kepolisian setelah lulus SLTA.

(Afik)

Tinggalkan Balasan

Bagikan ini :